Satgas Covid-19 Polsek Pontianak Utara lakukan Patroli KRYD dan monitoring Penerapan Prokes bagi pelaku usaha.
Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak Utara memberikan himbauan kepada Pengunjung dan pelaku usaha Cafe di Jln. 28 Oktober Pontianak untuk tetap menerapkan Prokes Gerakan 5M. Pontianak, Kalbar- Dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara telah Melakukan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serta Himbauan Prokes Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi) diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, Kamis Malam, (23/09/2021), Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Polsek Pontianak Utara Melakukan patroli dan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) level 3 serta Himbauan Prokes dengan tetap menerapkan Gerakan 5M diwilayah huk