Bhabinkamtibmas Ade Supriadi sosialisasikan tentang PPKM kepada Warga Binaannya.
Pontianak - Bhabinkamtibmas Kel. Siantan Tengah Polsek Pontianak Utara Aipda Ade Supriadi sambangi warga masyarakat yang menjadi Binaannya guna memberikan Himbauan kamtibmas, Himbauan Prokes dan sosialisasi tentang Pemberlakuan guna pencegahan penyebaran virus Corona/Covid -19 di Kota Pontianak, Rabu, (28/04/2021).
Pada giat sambang tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Ade menyampaikan pesan-pesan untuk selalu mewaspadai terhadap ancaman gangguan kamtibmas, Aiptu Ade juga memberikan himbauan protokol kesehatan seperti penggunaan Masker, sering mencuci tangan dengan air serta menjaga Jarak dan mensosialisasikan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya pencegahan Penularan Covid-19,
Kapolsek Pontianak Barat AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, bahwa Polri dekat dengan masyarakat karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah Harkamtibmas serta penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam penanganan pencegahan Covid 19 adalah demi keselamatan masyarakat agar terhindar dari penularan virus Corona (Covid-19) dimana sampai saat ini masih belum ditemukan obat/antivirusnya. pungkas iptu Hamdani. (HM)
Komentar
Posting Komentar