Personel pengamana Pasar Murah Ajak Warga Tetap menerapkan Prokes dalam aktivitas sehari-hari.


Pontianak, Kalbar - Panit 1 Unit Sabhara Polsek Pontianak Utara Ipda Slamet bersama anggotanya melakukan pengamanan operasi pasar murah yang diselenggarakan oleh Dinas Perindag Kota Pontianak bertempat di Kantor Camat Pontianak Utara, Kamis, (29/04/2021)


Adapun Barang yang dijual dalam kegiatan Pasar Murah tersebut adalah beras Premium 10.000/kg, beras medium 8.800/kg, gula Pasir 11.000/kg, Minyak Goreng Rose Brand 12.500/liter, Telur Ayam 25.000/kg, daging kerbau beku 80rb/kg, ayam beku 29.000/kg, Bawang Merah 24.000/kg, bawang putih 22.000/kg,



Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Bahwa Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Personil Polsek Pontianak Utara tersebut Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif dan juga mengarahkan kepada warga masyarakat untuk melakukan antrian dengan mengatur jarak kurang lebih 1 meter dan tidak saling mendahului,



"Dalam kegiatan pasar Murah tersebut tetap memperhatikan protokol Kesehatan untuk pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 dengan cara setiap pembeli diwajibkan memakai masker serta mentaati antrian tentunya dengan menjaga jarak sesuai yang telah ditentukan, Jelas Kadi Humas.


Anggota yang melakukan Pengamanan juga tetap mengimbau warga yang ada di pasar murah untuk selalu memperhatikan dan melakukan Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.


Kami berharap masyarakat dapat melaksanakan himbauan yang sudah disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dan Satgas Covid-19 dari Kel. Batu Layang, baik menjaga jarak, sering mencuci tangan, dan menghindari Kerumunan serta penggunaan masker saat keluar rumah atau berapa ditempat kerumunan, "tutup Iptu Hamdani.(HM).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah penularan Covid-19, petugas Himbau Warga masyarakat tidak Mudik.

Vaksinasi COVID-19 adalah salah satu Cara pemerintah untuk memutus mata rantai Penularan COVID-19.

Polsek Pontianak Utara lakukan patroli KRYD PPKM dan berikan himbauan Kamtibmas serta penerapan Prokes.