Cegah Penularan Covid-19 di Sekolah, Anggota PPKM Kecamatan dan Kelurahan Batu Layang bersama Bhabinkamtibmas Bripka Rony., SH., berikan Himbauan Prokes
Pontianak, Kalbar - Bhabinkamtibmas Kel. Batu Layang Bripka Rony, SH., anggota PPKM Kecamatan Pontianak Utara dan Kelurahan Batu Layang Pontianak Utara Melaksanakan Kegiatan himbauan Protokol Kesehatan di SDN 39 Pontianak Utara Jln. Kebangkitan nasional Kel. Batu layang Pontianak, Jum'at,. (04/06/2021).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya Bhabinkamtibmas dan PPKM Kecamatan Pontianak Utara dan Kelurahan Batu Layang
untuk memutus mata rantai penularan covid-19 di Kota Pontianak, khususnya di sekolah SDN 39 Pontianak, Kel. Batu Layang, Kec. Pontianak Utara dengan sasaran Para guru dan Siswa siswi di sekolah tersebut.
Bhabinkamtibmas Kel. batu Layang Bripka Rony , SH., bersama PPKM Kecamatan Pontianak Utara dan Kelurahan Batu Layang melakukan Penling dan himbauan kepada guru dan siswa siswi untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menjaga Jarak guna pencegahan Penularan Covid-19,
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., Melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Dalam Pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19, kami tidak henti-hentinya memberikan Himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, "Jelas Kasi Humas.
Kami berharap para Guru dan Siswa siswi dapat melaksanakan himbauan yang sudah disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dan PPKM Kecamatan Pontianak Utara dan Kelurahan Batu Layang, baik mencuci tangan, menjaga jarak,
dan menghindari Kerumunan serta penggunaan masker saat keluar rumah atau berapa ditempat kerumunan, "tutup Iptu Hamdani.(HM).
Komentar
Posting Komentar