Iptu Adnan pimpin Giat Blue Patrol Malam Minggu Aman Polsek Pontianak Utara.


Keterangan Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak Utara memberikan Himbauan Kamtibmas, Prokes dan Ajakan Ikut vaksinasi kepada warga masyarakat di Kawasan Taman Parit Nanas Pontianak Utara. 



Pontianak, Kalbar- Dalam rangka menjaga Kamtibmas dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec. Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara melakukan Blue Patrol Malam minggu Aman untuk menjaga Kamtibmas yang Aman dan kondusif serta melakukan Himbauan Gerakan 5M dan mensosialisasikan Imendagri no.7 tahun 2022 kepada pelaku usaha di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Sabtu, (11/2/2022) malam. 


Kegiatan Blue Patrol dipimpin oleh Padal Blue Regu 2 Iptu Adnan bersama 8 (delapan) anggota untuk memberikan himbauan Kamtibmas serta Himbauan Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi), himbauan untuk melakukan Vaksinasi sebanyak 2 kali untuk mencegah penularan Covid-19, serta 

mensosialisasikan Imendagri no.7 tahun 2022 kepada pelaku usaha di Kec. Pontianak Utara,


Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Polsek Pontianak Utara secara rutin melakukan giat Blue Patrol malam minggu Aman dengan Menyambangi tempat keramaian seperti cafe, pasar, Obyek Vital dan daerah yang rawan terjadinya Tindak kriminalitas serta memberikan Himbauan kamtibmas dan Himbauan Prokes dan mensosialisasikan Imendagri no.7 tahun 2022 kepada pelaku usaha serta ajakan untuk mengikuti Vaksinasi di wilkum Polsek Pontianak Utara, 


Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Pontianak Kota Nomor: Sprin/1850/XII/PAM.3.3./2021, tanggal 03 Desember 2021 tentang pelaksanaan kegiatan blue patrol malam minggu aman di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota.

 

"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang Himbauan Kamtibmas dan penerapan Gerakan 5M dan mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah guna mencegah serta memutus mata rantai penularan Virus Corona diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota,


Mari secara bersama sama kita jaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif dan tetap melaksanakan Gerakan 5M dalam kegiatan dan aktifitas sehari hari untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, "pungkas Iptu Hamdani. (HM).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah penularan Covid-19, petugas Himbau Warga masyarakat tidak Mudik.

Vaksinasi COVID-19 adalah salah satu Cara pemerintah untuk memutus mata rantai Penularan COVID-19.

Polsek Pontianak Utara lakukan patroli KRYD PPKM dan berikan himbauan Kamtibmas serta penerapan Prokes.