Cegah penularan covid 19, Petugas Patroli ajak pelaku usaha untuk menerapkan proses dan Inmendagri no. 11 Tahun 2022
Foto : Patroli Gabungan Polsek dan Koramil Pontianak Utara melakukan himbauan Prokes dan Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022. Pontianak, Kalbar -Polsek Pontianak Utara dan Koramil 1207-01/ Pontianak Utara menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 3 Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Pontianak Utara, Rabu (16/02/22) malam 8 (delapan) personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek Pontianak Utara, dan Koramil 1207-01/Pontianak Utara, melaksanakan patroli di wilkum Polsek Pontianak Utara mulai pukul 20.30 wib dipimpin Padal Ipda Bobby Siahaan, Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Piket Pawas Ipda Bobby Siahaan menjelaskan, " Bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3. "Kami melaksanakan patroli gabungan Penanganan Covid 19 di Kec. Pontianak Utara untuk memberikan himbauan PPKM level 2, dilakukan berdasarkan Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pe