Piket Yanmas berikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat yang datang melapor.


Foto : Piket Yanmas Bripka Jumeri menerima laporan dari warga yang datang ke Mapolsek Pontianak Utara. 


PONTIANAK, KALBAR – Dalam Rangka memberikan Pelayanan kepada warga masyarakat, Kepolisian sektor Pontianak Utara siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan kepolisian, Baik pelayanan penerbitan SKCK, pelayanan kehilangan surat-surat, pengaduan maupun pelayanan lainnya.


Seperti terlihat pada hari Kamis, [11/11] piket Yanmas Bripka Jumeri memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang melapor ke Mako Polsek Pontianak Utara untuk membuat laporan, baik itu laporan kehilangan surat-surat penting seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga, ATM dan surat penting lainnya serta pelayanan SKCK dari Unit Intel.


Setiap warga masyarakat yang datang ke Mapolsek Pontianak Utara untuk membuat laporan dan pengaduan serta SKCK, tetap diwajibkan menerapkan Prokol Kesehatan Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penularan Covid-19, 


Piket yanmas Polsek Pontianak Utara akan memberikan pelayanan dengan baik Sesuai komitmen Polsek Pontianak Utara yang selalu mengedepankan pelayanan yang prima, ramah dan ikhlas tanpa memungut biaya.


Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando., S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani menjelaskan bahwa, “Pihaknya selalu siap dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang datang melapor dan membutuhkan kehadiran Polri dan diharapkan masyarakat merasakan akan pelayanan Polri yang humanis, cepat dan tidak pilih kasih”, ujar Kasi Humas Iptu Hamdani. 


(Humas Polsek Pontianak Utara)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah penularan Covid-19, petugas Himbau Warga masyarakat tidak Mudik.

Vaksinasi COVID-19 adalah salah satu Cara pemerintah untuk memutus mata rantai Penularan COVID-19.

Polsek Pontianak Utara lakukan patroli KRYD PPKM dan berikan himbauan Kamtibmas serta penerapan Prokes.